Tingkatkan Daya Saing : Sertifikat Kompetensi Kini Tersedia Dalam Dua Bahasa

Selasa, 22 Februari 2022 - 13:55:42 WIB  /  Dibaca: 1172 kali

LSP P1 Untag Surabaya berkomitmen menjaga kualitas sertifikat skema kompetensi dengan menerjemahkan ke dalam dua bahasa, bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.  Hal ini dilakukan sesuai dengan surat edaran BNSP No. 006/BNSP/XII/2021 tentang Penulisan Bahasa Inggris Pada Sertifikat Kompetensi, bahwa ada kewajiban penerjemahan sertifikat dalam bahasa Inggris melalui lembaga legal atau  tersumpah.

Sebagai tindak lanjut, LSP P1 Untag Surabaya bekerjasama dengan lembaga bahasa tersumpah dalam hal ini Pusat Bahasa Universitas Negeri Surabaya. Ini dilakukan untuk menjaga kualitas penerjemahan sertifikat dalam dua bahasa bisa diandalkan. 

Direktur LSP P1 Untag Surabaya Dr.Sumiati. MM menyambut baik upaya BNSP dalam penerjemahan ini, karena sertifikat kompetensi dengan dua bahasa dapat meningkatkan daya saing mahasiswa pada level International. “Ini besar manfaatnya bagi pemegang sertifikat kompetensi, mahasiswa dapat bersaing maupun bekerja di luar negeri sebab sertifikat sudah diterjemahkan dalam bahasa bahasa Inggris atau bahasa pengantar international,” Jelasnya.

Sebagai langkah awal, LSP P1 Untag Surabaya menerjemahkan sertifikat dua bahasa pada 26 skema, diantaranya skema Tenaga Pemasar Operasional Penjual, skema Media Relations Officer maupun skema Ahli Teknik Elektronik. Selanjutnya, LSP P 1 Untag Surabaya secara bertahap akan menerjemahkan sertifikat kompetensi pada seluruh skema yang dimiliki.


Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya