LSP P1 UNTAG Surabaya Siap Menyambut KEPMEN Ketenagakerjaan Tentang Kewajiban Sertifikasi Pada Bidang Managemen SDM

Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:36:15 WIB  /  Dibaca: 280 kali

Baru-baru ini Menteri Ketenagakerjaann, Ida Fauziah mengeluarkan keputusan menteri tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Manajemen Sumberdaya Manusia. Salah satu tujuannya adalah untuk memastikan ketersediaan tenaga kerja kompeten bidang manajemen sumber daya manusia.

Direktur LSP P1 UNTAG Surabaya, Hj. Dr. Sumiati, MM menyambut baik Surat keputusan tersebut. Menurutnya, LSP P1 UNTAG Surabaya sudah siap karena sejumlah skema yang dimiliki berkaitan dengan kompetensi kerja yang dipersyaratkan. “Kita sudah siap, karena sejumlah skema yang kita miliki related dengan keputusan menteri tersebut,” ungkapnya.

Setidaknya ada tujuh skema yang dimiliki LSP P1 UNTAG mendukung bidang manajemen SDM. Antara lain skema Human Resouces Staff, Skema Pelaksanaan Rekrutment dan Seleksi Tenaga Kerja, Skema Asisten Instruktur, Skema Kualifikasi 6 Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan, Skema Analis Hubungan Industrial, Skema Human Resources Business Partner Supervisory, dan Skema Human Resources Supervisor.    

Dengan begitu Hj. Dr Sumiati, MM optimistis, lulusan UNTAG Surabaya yang memegang sertifikasi kompetensi sudah mampu menjawab kebutuhan dunia industri.  


Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya