Pengumuman : LSP P1 UNTAG Akan Keluarkan Surat Keterangan Jika Mahasiswa Selesai Ikuti Uji Kompetensi

Jumat, 23 September 2022 - 12:45:43 WIB  /  Dibaca: 565 kali

Berdasarkan keputusan Rektor Universitas 17 Agustus 1945, nomor  098 /SK/R/ III/2021, tentang kewajiban mengikuti uji Kompetensi. Diumumkan bahwa, mahasiswa UNTAG Surabaya wajib mengikuti uji komptensi yang diselenggarakan LSP P1UNTAG Surabaya. 

Uji Kompetensi ini adalah persyaratan umum bagi mahasiswa yang akan mengambil program skripsi.

Mahasiswa yang telah mengikuti uji kompetensi, akan memperoleh surat keterangan dari LSP P1 UNTAG, sebagai persyaratan memprogram skripsi dan / atau tugas akhir


Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya