Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:47:25 WIB / Dibaca: 8 kali
LSP P1 UNTAG Surabaya selalu berkomitmen aktif dalam mengembangkan LSP di Jawa Timur. Salah satunya mengikuti diskusi yang diselenggarakan kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM di Jawa Timur. Diskusi yang digelar pada Senin, 28 Oktober 2024 ini, fokus pada peningkatan layanan penerjemah tersumpah di wilayah Jawa Timur. Selama ini Jawa Timur hanya memiliki depalan penerjemah tersumpah yang tersertifikasi BNSP.
Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mendorong peningkatan jumlah penerjemah tersumpah yang bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengajak LSP P3 dan P1, termasuk LSP P1 UNTAG Surabaya, untuk membuka skema sertifikasi penerjemah tersumpah. Dengan demikian, diharapkan jumlah penerjemah tersumpah di Jawa Timur dapat bertambah signifikan dan meminimalisir kasus pencatutan nama penerjemah tersumpah.
Dalam diskusi tersebut, LSP P1 UNTAG Surabaya, diwakilkan oleh Bagian Mutu LSP P1 UNTAG Surabaya Andi Patriadi. Partisipasi aktif LSP P1 UNTAG Surabaya dalam diskusi ini menunjukkan komitmen lembaga dalam mendukung pengembangan profesi penerjemah. Selain itu, kegiatan ini juga semakin menegaskan bahwa LSP P1 UNTAG Surabaya sebagai lembaga sertifikasi yang terpercaya.
Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya