Selasa, 03 Februari 2026 - 08:37:30 WIB / Dibaca: 58 kali
Surabaya, 26 Januari 2026 — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya secara resmi membuka pengambilan Sertifikat Uji Kompetensi periode WS 25 bagi para peserta yang telah dinyatakan kompeten.
Pengambilan sertifikat ini merupakan bagian dari layanan pasca-asesmen sebagai bentuk pengakuan resmi atas kompetensi asesi yang telah diuji sesuai standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai dokumen pendukung dalam dunia kerja maupun pengembangan karier profesional.
LSP P1 Untag Surabaya menetapkan beberapa persyaratan pengambilan sertifikat, yaitu:
-
Membawa KTP asli (wajib),
-
Menyerahkan pas foto ukuran 3x4 dengan latar belakang merah sebanyak 2 lembar.
Bagi peserta yang berhalangan hadir dan diwakilkan, pengambilan sertifikat dapat dilakukan dengan ketentuan membawa fotokopi KTP pemilik sertifikat sebagai syarat administrasi tambahan.
Melalui pembukaan pengambilan sertifikat ini, LSP P1 Untag Surabaya menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan sertifikasi yang tertib, akuntabel, dan sesuai prosedur. Peserta diimbau untuk memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan agar proses pengambilan sertifikat dapat berjalan lancar.
Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya





Pengunjung hari ini
Total pengunjung