Kabar Gembira ! LSP P1 UNTAG Surabaya terima Perpanjangan Sertifikat Lisensi dari BNSP

Senin, 26 Agustus 2024 - 02:02:33 WIB  /  Dibaca: 63 kali

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memberikan Sertifikat Lisensi kepada LSP P1 UNTAG Surabaya. Sertifikat lisensi ini adalah perpanjangan lisensi LSP P1 UNTAG Surabaya ketiga kalinya, yang wajib diperpanjang setiap lima tahun sekali.

Sebelumnya, pada bulan Maret lalu LSP P1 UNTAG Surabaya mendapatkan pemberitahuan bahwa perpanjanga lisensi telah disetujui oleh BNSP. Pada pertengahan Agustus 2024 ini, LSP P1 UNTAG Surabaya baru menerima sertifikat secara soft copy. Sementara sertifikat lisensi secara fisik, segera dikirim oleh BNSP kemudian.

Berdasarkan Sertifikat Lisensi tersebut, LSP P1 UNTAG Surabaya dinilai secara konsisten telah memenuhi dan memelihara kompetensinya sesuai dengan Pedoman BNSP 201 versi 2014, Pedoman BNSP 202 versi 2014 dan Pedoman BNSP 210 versi 2017.

Dengan sertifikat lisensi ini, BNSP memberi memberi hak kepada lembaga sertifikasi untuk melakukan uji kompetensi dan sertifikasi, serta untuk menggunakan tanda lisensi BNSP. Adapun masa aktif sertifikat lisensi berlaku hingga 2029 dan dapat diperpanjag lagi.

 


Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya