Selasa, 03 Februari 2026 - 08:33:11 WIB / Dibaca: 141 kali
Diberitahukan kepada seluruh peserta uji kompetensi bahwa sertifikat uji kompetensi sudah dapat diambil sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Adapun syarat pengambilan sertifikat sebagai berikut:
-
Membawa fotokopi KTP
-
Menyerahkan pas foto ukuran 3x4 background merah sebanyak 2 lembar
Pengambilan sertifikat apabila diwakilkan, harap membawa fotocopy KTP dari yang diwakilkan
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih.
Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya





Pengunjung hari ini
Total pengunjung