Kamis, 30 Januari 2025 - 13:34:52 WIB / Dibaca: 83 kali
Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya menegaskan komitmennya dalam menghasilkan lulusan yang kompeten dan berdaya saing tinggi. Hal ini dibuktikan dengan keberadaan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1) di kampus.
Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 50 Tahun 2024 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi Jenjang Pendidikan Tinggi.
Mahasiswa UNTAG Surabaya memiliki keuntungan besar dengan adanya LSP P1 di kampus. Mereka dapat memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional, sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Permendikbudristek No. 50 Tahun 2024.
Berikut adalah beberapa keuntungan memiliki sertifikat kompetensi:
- Keunggulan Kompetitif: Sertifikat kompetensi menjadi bukti konkret bahwa mahasiswa memiliki keahlian yang relevan dengan kebutuhan industri. Ini adalah nilai jual yang sangat penting saat melamar pekerjaan.
- Mempercepat Proses Rekrutmen: Perusahaan akan lebih tertarik pada kandidat yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Proses rekrutmen pun bisa menjadi lebih efisien karena perusahaan tidak perlu lagi meragukan kualifikasi kandidat.
- Pengakuan Nasional: Sertifikat kompetensi dari BNSP diakui secara nasional. Ini membuka peluang karir yang lebih luas bagi lulusan di berbagai wilayah Indonesia.
- Peningkatan Kepercayaan Diri: Proses sertifikasi yang ketat dan terpercaya akan meningkatkan kepercayaan diri mahasiswa terhadap kemampuan yang mereka miliki.
LSP P1 UNTAG Surabaya hadir untuk menjadi mitra bagi mahasiswa dalam meraih sertifikat kompetensi yang relevan dengan bidang studi masing-masing. “Kami menyediakan berbagai skema sertifikasi yang disusun berdasarkan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) dan kebutuhan industri, ujar Direktur LSP P1 UNTAG Surabaya Dr.Hj. Sumiati, MM.
Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya