Rabu, 14 Januari 2026 - 13:52:02 WIB / Dibaca: 268 kali
Surabaya, 14 Januari 2026 — Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya menghadiri rapat manajemen risiko yang diselenggarakan oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) Untag Surabaya. Rapat ini bertujuan untuk membahas kelengkapan dan penyempurnaan dokumen manajemen risiko pada setiap unit dan lembaga di lingkungan kampus.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya institusi dalam memperkuat tata kelola organisasi yang baik (good governance), akuntabel, dan berkelanjutan. Dalam rapat tersebut, masing-masing unit diminta untuk mengidentifikasi potensi risiko, menentukan tingkat dampak, serta menyusun strategi mitigasi yang relevan dengan aktivitas operasional lembaga.
Direktur LSP P1 Untag Surabaya, Dr. Ir. Sajiyo, M.Kes., IPU., ASEAN Eng., menyampaikan bahwa penyusunan dokumen manajemen risiko menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas layanan sertifikasi.
“LSP memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kredibilitas proses asesmen. Dengan adanya dokumen manajemen risiko yang sistematis, kami dapat memetakan potensi kendala sekaligus menyiapkan langkah antisipatif agar layanan tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Melalui rapat ini, LSP P1 Untag Surabaya berkomitmen untuk melengkapi dan menyelaraskan dokumen manajemen risikonya sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BPM. Hal ini diharapkan dapat mendukung terciptanya sistem pengelolaan lembaga yang lebih profesional, transparan, dan adaptif terhadap perubahan.
Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya





Pengunjung hari ini
Total pengunjung