Sertifikasi Profesi, Bekal Modal Kerja Lulusan Universitas

Jumat, 17 November 2023 - 16:00:00 WIB  /  Dibaca: 81 kali

Di era persaingan global yang semakin ketat, lulusan perguruan tinggi dituntut untuk memiliki kompetensi yang mumpuni agar dapat bersaing di dunia kerja. Salah satu cara untuk meningkatkan kompetensi adalah dengan mengikuti sertifikasi profesi.

Sertifikasi profesi adalah proses penilaian terhadap kompetensi seseorang yang telah memenuhi standar tertentu dalam bidang tertentu. Sertifikasi profesi dapat dilakukan oleh lembaga sertifikasi profesi yang telah terakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (UNTAG Surabaya) memiliki LSP P1 yang menguji mahasiswanya untuk mendapatkan sertifikasi profesi. Direktur LSP P1 UNTAG Surabaya, Dr. Hj. Sumiati, MM mengatakan bahwa sertifikasi profesi menjadi bekal modal kerja yang penting bagi lulusan universitas. Hal ini karena sertifikasi profesi dapat menjadi bukti kompetensi yang dimiliki oleh seseorang.

"Sertifikasi profesi dapat menjadi nilai tambah bagi lulusan universitas dalam mencari pekerjaan. Dengan memiliki sertifikasi profesi, lulusan universitas dapat menunjukkan kepada perusahaan bahwa mereka memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang yang dilamar," ujar Sumiati.

Sumiati menjelaskan bahwa setiap perguruan tinggi harus mempersiapkan mahasiswanya untuk mengikuti sertifikasi profesi sejak masih kuliah. Hal ini agar mahasiswa memiliki bekal modal kerja yang kuat ketika terjun ke dunia kerja.

"Lulusan universitas sebaiknya mulai mempersiapkan diri dengan mengikuti sertifikasi profesi sejak masih kuliah," ujar Sumiati.

Sertifikasi profesi merupakan salah satu cara bagi lulusan universitas untuk meningkatkan kompetensi dan daya saingnya di dunia kerja. Oleh karena itu, setiap perguruan tinggi harus mendorong mahasiswanya untuk mengikuti sertifikasi profesi sejak masih kuliah.


Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya