LSP P1 UNTAG Surabaya Memperoleh Perpanjangan Lisensi dari BNSP

Selasa, 02 April 2024 - 02:22:46 WIB  /  Dibaca: 69 kali

Kabar gembira untuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (UNTAG). Baru-baru ini, LSP P1 UNTAG Surabaya menerima perpanjangan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui KEPUTUSAN NOMOR KEP.0638/BNSP/III/2024 TENTANG PERPANJANGAN LISENSI LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SURABAYA.

Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Maret 2024 dan memberikan perpanjangan lisensi kepada LSP UNTAG Surabaya untuk batas waktu 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal penetapan surat keputusan ini.

Direktur LSP P1 UNTAG Surabaya, Dr. Hj. Sumiati, MM, mengungkapkan rasa syukur atas perpanjangan lisensi ini. “Alhamdulillah, LSP P1 UNTAG Surabaya kembali mendapatkan kepercayaan dari BNSP untuk menyelenggarakan uji kompetensi selama lima tahun ke depan,” tuturnya.

Perpanjangan lisensi ini merupakan bukti nyata komitmen LSP P1 UNTAG Surabaya dalam memberikan layanan terbaik dalam bidang sertifikasi profesi. Dengan perpanjangan ini, LSP P1 UNTAG Surabaya dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas lulusan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.


Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya