LSP P1 UNTAG Surabaya Jalani Re-Lisensi, Pastikan Kemampuan Uji Kompetensi Lima Tahun Kedepan

Senin, 19 Februari 2024 - 00:19:44 WIB  /  Dibaca: 105 kali

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (UNTAG) Sabtu (17/02/2024), sedang menjalani proses re-lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Re-lisensi ini penting untuk memastikan bahwa LSP P1 UNTAG Surabaya dapat terus menjalankan uji kompetensi selama lima tahun kedepan.

Setidaknya, dua lead asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Muhammad Nur Hayid dan Aziz Afandi Budiharjo, terjun secara langsung untuk mengamati secara teliti berkas-berkas serta rencana stretegis LSP P1 UNTAG Surabaya.

Meskipun terdapat beberapa temuan minor yang perlu diperbaiki, Muhammad Nur Hayid meyakinkan bahwa LSP P1 UNTAG Surabaya layak untuk mendapatkan re lisensi yang akan memungkinkannya untuk menjalankan uji kompetensi selama lima tahun ke depan.

Setelah melakukan pemeriksaan yang komprehensif, Muhammad Nur Hayid menyampaikan kesan positifnya terhadap kinerja LSP ini. "Melalui evaluasi kami, LSP P1 UNTAG Surabaya telah menunjukkan standar yang baik dan menjadi rujukan bagi LSP lain dalam upaya membangun kualitas lembaga sertifikasi profesi di Indonesia," ungkapnya.

Dalam tanggapannya, Dr. Hj. Sumiati, MM, Direktur LSP P1 UNTAG Surabaya, menyampaikan rasa syukurnya atas asesmen re lisensi ini. "Kami bersyukur atas apresiasi dan kepercayaan yang diberikan kepada LSP P1 UNTAG Surabaya. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan kontribusi kami,” ujar Dr. Hj. Sumiati, MM.


Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya