LSP P1 UNTAG Surabaya Gelar Pelatihan Peningkatan dan Sertifikasi Ulang Kompetensi Asesor

Senin, 28 Juli 2025 - 22:58:37 WIB  /  Dibaca: 17 kali

LSP P1 UNTAG Surabaya mengadakan pelatihan peningkatan kompetensi dan sertifikasi ulang asesor selama dua hari, 28-29 Juli 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 24 asesor sebagai upaya memperpanjang masa berlaku sertifikat kompetensi mereka.

Pelatihan ini sejalan dengan kebijakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang mewajibkan asesor untuk mengikuti kegiatan ini tiga bulan sebelum atau maksimal tiga bulan setelah masa berlaku sertifikat mereka berakhir.

Ketua Dewan Pembina LSP P1 UNTAG Surabaya, Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, M.M., CMA., CPA, yang juga Rektor UNTAG Surabaya, menyampaikan pentingnya kegiatan ini. "Selain untuk memperpanjang usia sertifikat asesor kompetensi, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas uji kompetensi di LSP P1 UNTAG Surabaya," jelas Prof. Mulyanto.

Ia menambahkan bahwa di era persaingan ketat saat ini, UNTAG Surabaya tidak hanya fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, tetapi juga harus meningkatkan kompetensi mahasiswa melalui uji kompetensi. Tujuannya agar lulusan UNTAG memiliki daya saing yang tinggi.

Pelatihan dan sertifikasi ulang ini dibina serta diuji langsung oleh dua master asesor, Edwin Surjosaptanto dan Drs. Busmin Napitupulu, M.MT. Para peserta tampak serius mengikuti seluruh rangkaian acara.


Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya